Jum’at (11/09) Menteri Pertanian, Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, SH., MH., bersama Wakil Gubernur Sumatera Utara, Drs. H. Musa Rajekshah, M.Hum., didampingi Dirjen Hortikultura, Dr. Ir. Prihasto Setyanto, M.Sc., Staf Khusus Menteri, Prof. Dr. Ir. Imam Muhajidin Fahmid, M.TDev., Kepala Badan Karantina Pertanian, Ir. Ali Jamil, MP., Ph.D., meninjau kawasan pembukaan lahan Food Estate Hortikultura di Desa Riaria, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara. Rombongan diterima langsung oleh Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE., beserta jajaran Pimpinan Forkopimda, Pimpinan OPD, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan. Kunjungan Menteri Pertanian, diawali dengan mengunjungi Cool Storage di Desa Sigumpar, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan. “Cool Storage ini merupakan tempat penyimpanan hasil bumi di Kabupaten Humbang Hasundutan, seperti cabe, tomat, kentang dan sayur-sayuran. Dibangun di Desa Sigumpar, Kecamatan Lintongnihuta, karena posisinya yang berdekatan dengan Bandara Internasional Silangit, ungkap Dosmar Banjarnahor”. Kemudian rombongan menuju Desa Riaria, Kecamatan Pollung, untuk mengunjungi areal pembukaan lahan Food Estate Hortikultura. Pembukaan kawasan Food Estate Hortikultura, Desa Riaria, dengan luas area 1.000 Ha, pengelolaan pembukaan lahannya melibatkan Kementerian Pertanian dan Perusahaan Swasta bidang pertanian dengan rincian tanggungjawab pembukaan lahan, Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian 200 Ha, Badan Litbang Kementerian Pertanian 15 Ha, PT. Indofood 310 Ha, PT. Champ 250 Ha, PT. Calbe Wings 200 Ha, dan 4 Perusahan Swasta lainnya 25 Ha. Menteri Pertanian, SYL mengatakan pengembangan kawasan Food Estate Hortikultura di Kabupaten Humbang Hasundutan, merupakan percontohan pengembangan kawasan Food Estate Hortikultura bukan hanya di Provinsi Sumatera Utara, akan tetapi di Indonesia. Seperti halnya kawasan Food Estate Tanaman Pangan di Provinsi Kalimantan Tengah yang telah di resmikan oleh Presiden Republik Indonesia. Pengembangan Food Estate Hortikultura, baru pertama kali dilakukan disini yang harus diperbaiki dari pengembangan Food Estate ini adalah 1; Lahan harus clear dan memang di persiapkan, 2; Ketersedian bibit dan pupuk yang berkualitas sehingga…
Read more BPTUHPT Siborongborong melaksanakan Audit Eksternal Verifikasi Kesesuaian Implementasi SNI ISO 9001:2015 (Sistem Manajemen Mutu), dan SNI ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan). Dengan lingkup sertifikasi meliputi Pemeliharaaan, Produksi, Pemuliaan, Pengembangan, Penyebaran, dan Distribusi Bibit Ternak Unggul, serta Produksi Benih/ Bibit Hijauan Pakan Ternak. Pelaksanaan kegiatan Audit Eksternal dilaksanakan secara virtual (Rabu, 26/08) oleh PT. Garuda Serifikasi Indonesia, dengan bertindak sebagai Lead Auditor; I Gede Eka Martana, dan Auditor; Putu Indra Permana, Made Dwi Bhaskara Nugraha, serta Wayan Bagus Dharma Susila. Sementara BPTUHPT Siborongborong sebagai Instansi yang di Audit dipimpin langsung oleh Kepala Balai IGNA Wisnu Adi Saputra, didampangi oleh beberapa staf pada setiap unit kerja. Pelaksanaan kegiatan Audit Eksternal dimulai dengan pelaksanaan kegiatan opening meeting, pelaksanaan kegiatan audit pada setiap seksi/unit kerja, dan diakhiri dengan clossing meeting dengan menyampaikan kesimpulan hasil dari Audit Eksternal. Hasil dari Audit Eksternal didapatkan 6 Ketidaksesuaian Minor dan 4 Ketidaksesuian Observasasi, dengan kesimpulan hasil Audit Eksternal diberikannya rekomendasi sertifikasi SNI ISO 9001:2015 (Sistem Manajemen Mutu) dan dipertahankannya sertifikasi SNI ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) yang disertai pemenuhan tindakan korektif terhadap hasil audit. Selanjutnya dari 6 Ketidaksesuaian Minor, BPTHPT Siborongborong diharuskan menyampaikan rencana tindakan perbaikan paling lambat 2 bulan setelah tanggal pelaksanaan audit. Wisnu menyampaikan akan sepenuhnya melakukan rencana tindakan perbaikan atas temuan minor dan mengucapkan terimakasih atas kesimpulan hasil audit diberikannya rekomendasi sertifikasi SNI ISO 9001:2015 (Sistem Manajemen Mutu) dan dipertahankannya sertifikasi SNI ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan). Hal ini tidak terlepas dari kerja keras di setiap unit kerja menerapkan Sistem Manajemen Mutu dan Sistem manajemen Anti Penyuapan pada setiap Kegiatan Pemeliharaaan, Produksi, Pemuliaan, Pengembangan, Penyebaran, dan Distribusi Bibit Ternak Unggul, serta Produksi Benih/ Bibit Hijauan Pakan Ternak di BPTUHPT Siborongborong.
Read more